Bachelor of Dental Surgery (BDS)
Course overview
Qualification | Sarjana (S1) |
Study mode | Full-time |
Durasi | 5 years |
Intakes | Januari |
Tuition (Local students) | Data not available |
Tuition (Foreign students) | Rp 1.840.796.574 |
Admissions
Intakes
Fees
Tuition
- Data not available
- Local students
- Rp 1.840.796.574
- Foreign students
Estimated cost as reported by the Institution.
Application
- Data not available
- Local students
- Data not available
- Foreign students
Student Visa
- Data not available
- Foreign students
Every effort has been made to ensure that information contained in this website is correct. Changes to any aspects of the programmes may be made from time to time due to unforeseeable circumstances beyond our control and the Institution and EasyUni reserve the right to make amendments to any information contained in this website without prior notice. The Institution and EasyUni accept no liability for any loss or damage arising from any use or misuse of or reliance on any information contained in this website.
Entry Requirements
- Ijasah SMA dengan nilai rata-rata 7-9
- Ijasah D3 dengan IPK minimum 2.5
Curriculum
Lima tahun Program kedokteran gigi di KOD dibagi menjadi 2 tahap. Tahap 1 terdiri dari dua tahun pertama pelatihan praklinis. Hal ini meliputi pengajaran Ilmu Kedokteran Dasar yang relevan dan keterampilan dasar kedokteran gigi. Tujuannya adalah untuk memperoleh keterampilan pengetahuan ilmiah dan psikomotor yang diperlukan untuk pelatihan klinis di masa depan. Tahap II yang meliputi tahun 3,4 dan 5 penawaran dengan pengembangan keterampilan klinis dalam berbagai disiplin ilmu kedokteran gigi.
Tahap I
Tahap I terdiri dari 4 blok di tahun 1 dan 4 blok di tahun 2
Pemeriksaan Profesional
- Akan ada dua ujian profesional, pada akhir Tahun 1 dan Tahun 2. Selama setiap blok akan ada penilaian berkelanjutan seperti tes, proyek laboratorium, tutorial, presentasi dan tugas.
- Mahasiswa diharuskan untuk menyelesaikan proyek-proyek Teknik Operatif sebelum pemeriksaan profesional kedua mereka.
- Penilaian untuk pemeriksaan Profesional 1 dan 2 terdiri dari:
♦ penilaian berkelanjutan: 30%
♦ Ujian Profesional: 70%
♦ Viva voce (untuk perbedaan dan garis batas - Mahasiswa yang gagal dalam ujian profesional 1 dan 2 akan diberikan pemeriksaan ulang dalam waktu 1-2 bulan setelah tanggal ujian profesional. Mahasiswa yang gagal dalam pemeriksaan ulang Professional akan diminta untuk mengulang tahun.
- Waktu maksimal yang diizinkan bagi siswa untuk menyelesaikan Tahap 1 dari program kedokteran gigi adalah 3 tahun. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengulang hanya sekali dalam Tahap 1
Tahap II
Tahap II terdiri dari tiga tahun klinis. Ada 4 blok dalam setahun. Akan ada penilaian klinis terus menerus setiap hari dan juga merupakan persyaratan untuk memenuhi jadwal klinis dalam setiap disiplin klinis. Pada akhir Blok 4 akan ada pemeriksaan profesional yang terdiri dari pemeriksaan tertulis dan klinis. Tanda untuk pemeriksaan Profesional terdiri dari:
♦ Penilaian berkelanjutan: 30%
♦ Pemeriksaan klinis: 30%
♦ Pemeriksaan tertulis: 40%